
MUSI BANYUASIN ( Kaliber38news.com)
Proses penyelidikan kasus kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di kawasan Pintu Air 4, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, masih menyisakan tanda tanya besar. Hingga Senin (21/04/2025), publik belum mendapatkan informasi apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.
Awak media ini telah melakukan konfirmasi lanjutan kepada Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita Siahaan, S.Trk, untuk menggali perkembangan penyidikan, termasuk soal siapa yang bertanggung jawab dalam aktivitas pengeboran ilegal yang menyebabkan kebakaran. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kapolsek belum memberikan tanggapan.
Padahal, sebelumnya pihak kepolisian telah menyatakan bahwa tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kebakaran berada di Pintu Air 4, perkebunan PT Hindoli. Posisi api sudah mati, korban nihil. Anggota sudah melaksanakan cek TKP dan akan dilakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek dalam pernyataan sebelumnya.
Namun publik kini mempertanyakan: Sudah sejauh mana penyelidikan dilakukan? Apakah ada pelaku yang telah diidentifikasi? Sebab, tanpa adanya kejelasan penanganan hukum, dikhawatirkan praktik ilegal serupa akan terus berulang dan menimbulkan risiko yang lebih besar di masa mendatang.
Di sisi lain, pihak PT Hindoli pun hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan kebakaran, apakah termasuk dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan atau tidak. Konfirmasi yang dikirimkan kepada pihak perusahaan, termasuk kepada Ibu Nuning Maryati, belum mendapat balasan.
Ketidakjelasan dari dua pihak terkait—kepolisian dan perusahaan—memicu kekhawatiran akan adanya potensi pembiaran terhadap aktivitas pengeboran ilegal, yang telah lama menjadi isu lingkungan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.
Awak media akan terus melakukan pemantauan dan memberikan ruang konfirmasi kepada semua pihak agar kasus ini dapat terang benderang di mata publik.
(Redaksi — Kaliber38news.com)