Iklan


Iklan

Kapolsek Keluang Lepas Mafia MinyakSetelah Menerima 300 Juta

Kaliber38 News
, April 22, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T15:13:30Z




Kaliber38news.com,- Berdasarkan fakta yang ada Terbukti pada surat panggilan pertama tanggal 10 Maret 2025 dan di surat kedua tanggal 13 Maret 2025. Surat panggilan yang di tujukan kepada pelaku tambang sumur minyak ilegal yang terbakar pada bulan lalu berinisial (UMR) yang beralamat domisili di Kelurahan gasing kecamatan Talang Kelapa, kabupaten Banyuasin surat tersebut berisikan panggilan untuk (UMR).selasa 22-April-2025.



Untuk, Hadir memenuhi panggilan penyidik Kanitreskrim Polsek keluang, IPTU, Dohan Yoanda Prima STrK. atau penyidik pembantu Brigadir Mardi bagus Dwi putra di Polsek Keluang.



Hanya Selang Beberapa Hari, Sumur minyak ilegal di HGU PT Hindoli Kembali terbakar, Himbauan yang Dilakukan Kapolres muba terkesan hanya formalitas saja diduga Tidak Ingin Disudutkan, Ada Apa dengan Polres Muba,,



Sehingga harus menimpal Pemberitaan yang di terbitkan olah beberapa media online yang berjudul "Puluhan Sumur Minyak Terbakar" Ini merupakan suatu Kegagalan Besar bagi Penegakan Hukum di wilayah Polsek Keluang.



Namun tak disangka surat panggilan tersebut hanya formalitas belaka Kapolsek Keluang IPTU. Alvin Adam Armita Siahaan. STrK, diduga kuat telah terima setoran uang sebesar kurang lebih Rp 300.000.000 dari mafia tambang sumur minyak yang berinisial (UMR).



Berdasarkan keterangan dari Narasumber yang mengatakan tersangka (UMR) tersebut masih bebas berkeliaran luput dari jeratan hukum, dan (UMR) mengatakan bahwasanya dirinya tidak bakal ditangkap karena saya sudah memberikan setor uang ke Polsek" ujar (UMR).



Dari hasil rekaman voice note WhatsApp yang berisi (UMR) memang benar dipanggil ke Polsek keluang, tapi hanya berselang beberapa jam saja (UMR) menyetor uang Rp. 300.000.000 dengan mencari pinjaman ke sesama teman mafia sumur minyak.



Menyikapi kejadian ini terbukti Sekelas Kapolsek yang keluaran Akpol telah mencoreng nama baik institusi citra kepolisian, Dan kini terjadi kembali Kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kawasan perkebunan HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rabu malam 16 April 2025 sekira pukul 20.00 Wib tepatnya di area pintu air 4 PT Hindoli. Insiden ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi di wilayah tersebut.



Kebakaran diduga disebabkan oleh aktivitas ilegal pengeboran minyak yang tidak terkendali. Api yang membakar sumur minyak ilegal tersebut sempat membesar dan menyambar kurang lebih 10 tambang sumur minyak di sekitar lahan HGU PT Hindoli.



Kurangnya pengawasan terhadap aktivitas ilegal driling maupun refenery di wiliyah hukum polsek Keluang. menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentan penegakan hukum, yang selalu di beberkan oleh Kapolsek keluang.



Diduga hal ini akan terjadi kembali, Kapolsek Keluang akan terus bermain dengan mafia minyak dan terima setoran agar mafia tersebut aman dan tersenyum tenteram, Kapolsek Keluang di duga titipan dari APH yang sekarang menjabat sebagai Wadirekrimsus Polda Sumsel.



Pada waktu lalu Pihak berwenang telah melakukan upaya sosialisasi tutup mandiri terkait aktivitas ilegal driling tersebut, namun itu hanyalah simbol formalitas.



Aktivitas sumur minyak ilegal tersebut melibatkan jaringan mafia minyak atas dugaan pembagian fee yang terselubung kepada oknum tertentu yang melibatkan yang ada di Polda Sumsel maupun polres Muba hingga pewira polsek keluang.



Adapun Kapolda Sumsel turut bungkam atas kejadian yang terus terjadi ,bagaimana bisa Kapolda Sumsel hanya diam kalau tidak ia pun diduga menikmati hasil dari kegiatan sumur minyak ilegal tersebut.



Pembagian terselubung ini sudah terstruktur sehingga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas minyak ilegal yang kini mengalami ledakan dahsyat di wilayah hukum Polsek keluang. Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik ini.



Aparat penegak hukum diharapkan lebih bertindak proaktif dalam penanganan aktivitas ilegal driling ini bukan hanya sekedar himbauan yang di lakukan dan segera melakukan penindakan.



Masyarakat menilai selama Kapolsek Keluang, IPTU Alvin Siahaan STrK, menjabat hampir belasan kali aktivitas tersebut meledak di tempat yang berbeda dalam wilayah hukumnya tapi tidak satu pun yang di tetapkan sebagai tersangka.




(TIM)

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Keluang Lepas Mafia MinyakSetelah Menerima 300 Juta
  • 0

Terkini Lainnya