Kaliber38news.com- Satu unit mobil Angkutan minyak IIegal jenis Carry Pick Up diduga Kordinasi EPAN Oknum Anggota Polda Sumsel tertangkap Camera media melintas bebas di jalan A3 Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin ( 23/12/2024 ).
Bermula ketika awak media ini melakukan Investigasi menelusuri jalan A3 Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang Muba pada Sabtu 21 Desember 2024 diperjalan menyetop laju satu unit kendaraan mobil jenis Cary Pick warna silver tidak direkatkan Nomor polisi/ BG bermuatan minyak IIegal .
Saat di bincangi ditanya siapa kordinasi oleh awak media ini , Pengemudi mobil tersebut mengaku bangga bicara lantang '' Mobil saya kemudikan ini koordinasi EPAN Anggota Polda Sumsel pak ,"Ujarnya.
Apabila benar yang dikatakan oleh pengemudi mobil dalam pengakuannya tersebut , artinya EPAN telah menyalahgunakan wewenang memanfaatkan kesempatan memamerkan pangkat dan jabatannya sebagai koordinasi guna kelancaran bisnis angkat angkut minyak IIegal yang ia jalankan.
Sebagi oknum aparat penegak hukum (APH) seharusnya EPAN dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat jangan ikut ikutan terlibat dalam bisnis minyak IIegal guna menjaga citra Polri.Namun malam sebaliknya Epan justru terlibat koordinasi nama pangkat dan jabatannya dicatut dibanggakan oleh pengemudi mobil angkat angkut minyak IIegal berakaitan dengannya sebagai Koordinasi, hal ini sama artinya EPAN merusak citra Polri.
Yang namanya bisnis angkat angkut minyak baik mentah hasil IIegal Driling maupun minyak masak dari penyulingan Rifenery itu adalah bisnis gelap
IIegal dilarang oleh pemerintah merugikan negara karena tidak ada kontribusi ke negara tidak membayar pajak. Selain itu juga aktivitas IIegal Driling IIegal Rifvenery minyak berdampak sekali pada kerusakan lingkungan serta ekosistem.
Diharapkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, agar menindak lanjuti yang bersangkutan EPAN diduga Oknum anggota polda Sumsel atas keterlibatannya koordinasi angkat angkut minyak Ilegal.
Guna keseimbangan pemberitaan EPAN bersangkutan belum dapat di jumpai di dihubungi lewat telepon seluler maupun telpon pesan Via Wasthapp , berita diterbitkan.
( TIM).