Lebak - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi yang berlokasi di Daerah Irigasi D.I Cibinuangeun Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Jadi sorotan tajam Forum Warga Bersatu Banten (FORWATU BANTEN). Pasalnya, proyek dengan nilai 8.032.879.400,00 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 melalui Dinas PUPR dengan estamasi waktu kerja 208 (Hari Kalender) tersebut diduga tidak sesuai speck.
Selain itu, proyek yang masuk dalam salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Provinsi Banten tersebut juga diduga di kerjakan asal jadi sehingga dinilai akan berdampak pada kualitas hasil Bangunan.
" Saya sudah usulkan untuk menggelar rapat kajian soal temuan temuan tim dilapangan diantaranya soal dugaan penggunaan pasir laut dalam pekerjaan kontruksi beton bertulang tersebut. " Kata Humas Media dan Investigasi Forwatu Banten Agus Sugianto kepada Media pada jumat, (13/12/2024).
Iya menjelaskan, selain dugaan penggunaan pasir laut terdapat juga beberapa temuan dugaan pelanggaran speck serta hasil pengerjaan yang terkesan asal jadi.
" Kami akan kaji dulu nanti untuk menentukan langkah terkait temuan di proyek ini. Kami juga akan melakukan aksi di Dinas PUPR Provinsi Banten karna di nilai lemah dalam pengawasan " Ujarnya
Di tempat terpisah, Presidium Forwatun Banten Arwan, S.Pd., M.Si menyampaikan dirinya sudah menerima laporan terkait usulan kajian pembahasan terkait Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Cibinuangeun. Menurutnya soal apapun yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana dan wewenang menjadi kewajiban Forwatu Banten untuk menggelar kajian
" Apalagi ini soal PSD yang angkanya hingga 8 Miliar lebih harus benar-benar diawasi oleh semua pihak termasuk Forwatu. Saya yakin hampir 80 persen unsur pimpinan mau ikut serta mengkaji dan melaporkan soal ini! " Ungkap Arwan
" PUPR dari dulu selalu bermasalah harus ditindak tidak hanya gelar Aksi tapi pelaporan jika terjadi temuan! Saya akan kabulkan kajian melalui sekretaris Forwatu Banten untuk undang semua unsur Pimpinan gelar Kajian di Sekretariat Bersama" Ujarnya dengan tegas.
Ahmad Khotib