Iklan


Iklan

Diduga Pihak SPBU Kerjasama dengan Mafia BBM Subsidi Pemerintah Harus Tindak Tegas

Kaliber38 News
, December 21, 2024 WIB Last Updated 2024-12-21T08:04:37Z

 



Kabupaten Labuhan Batu– Dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang SPBU penyedia BBM subsidi atau non subsidi, para mafia BBM bahkan sekarang melakukan penyalahgunaan BBM secara terang-terangan.


Hal itu di buktikan dengan ditemukannya dugaan praktik penyalahgu­naan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite pada akhir akhir ini di SPBU 14.227.350 Bilah Hilir-Labuhan Batu, yang tepatnya berada di Jl Besar Negerilama Di duga aktivitas penyalahgunaan BBM Bersubsidi tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi Tanki sepeda motor dan mengisinya berulang kali.


Hasil pantauan awak Media, Adapun jenis kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar dan perlite bersubsidi tersebut yakni Truk dan sepeda motor tanpa plat nomor yang di duga telah di modifikasi berisi tangki penampung BBM. Sehingga orang awam tidak menyangka bahwa kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki berkapasitas puluhan liter. Kendaraan modifikasi tersebut di duga mengisi secara terang-terangan bahkan bisa mengisi BBM berulang-kali di SPBU tersebut.


Dari keterangan warga sekitar mengungkap bahwa pihak SPBU 14.227.350 ikut terlibat dalam dugaan permainan tersebut. Modus yang dilakukan yakni pihak SPBU meminta sejumlah uang sebesar Rp. 100.000 sampai Rp. 300.000/Bulan kepada penyuling BBM jenis Minyak solar dan pertalite dan setiap pengisian minyak pihak SPBU memotong 3 ribu untuk setiap kali pengisian BBM bersubsidi di SPBU tersebut.


Dari pengakuan tersebut di duga SPBU 14.227.350 Negeri Lama sendiri sudah ada kerjasama, sehingga Kendaraan modifikasi tersebut bisa leluasa mengisi secara bebas, dan bahkan pihak SPBU sudah sering mengetahui aktivitas tersebut namun terkesan di biarkan.


Sangat di sayangkan para pelaku penimbunan BBM bersubsidi seolah tidak punya rasa takut sedikitpun, bahkan sudah merasa Kebal Hukum.


Oleh karena itu, pemanfaatan BBM bersubsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak, menjadi perhatian serius Pemerintah. kita minta kepada PT PERTAMINA dan BPH MIGAS agar SPBU yang melakukan kegiatan tidak sesuai dalam peraturan pemerintah maka SPBU tersebut harus dicabut izin operasinya.


Dan untuk aparat penegak hukum, baik Polsek negerilama maupun polres Labuhan Batu, hingga Polda Sumut dapat menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan tegas agar BBM bersubsidi tepat sasaran.


(A.Siregar)

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pihak SPBU Kerjasama dengan Mafia BBM Subsidi Pemerintah Harus Tindak Tegas
  • 0

Terkini Lainnya