Pasaman kaliber38new.com Guna meningkatkan motivasi dan pemahaman akan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, sejumlah unit penyelenggara pelayanan mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman Sabar AS dihalaman kantor Bupati Pasaman usai pelaksanaan apel gabungan ASN, Senin 16/12/2024,
Terkait dengan penghargaan tersebut, beberapa instansi dan Dinas mendapatkan nilai terbaik dalam pelayanan publik dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pasaman setelah dibentuknya tim Penilaian dari berbagai elemen,
Kategori Dinas dan instansi yang mendapatkan penghargaan kualitas tertinggi diantaranya, Pringkat I Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Peringkat II Sekretaris Daerah dan peringkat III Dinas Sosial,
Sedangkan untuk kategori Badan layanan umum daerah ( BLUD ) peringkat I diperoleh oleh Puskesmas Kumpulan Peringkat II oleh Puskesmas Lubuksikaping dan Peringkat III diraih oleh Rumah Sakit Tuanku Imam Bonjol, jelas Kabag Organisasi Nina Damayanti kepada awak.media, usai acara tersebut,
Nina Damayanti juga menambahkan, untuk kategori pelayan terbaik Kecamatan, peringkat I diraih oleh Kecamatan Padang gelugur, Peringkat II diperoleh oleh Kecamatan Panti dan Peringkat III kecamatan Lubuksikaping,
Selain itu untuk kategori pelayanan terbaik tingkat nagari, Peringkat pertama diperoleh oleh Nagari Padang Matinggi, peringkat II Nagari Taruang Taruang Selatan kecamatan Rao dan peringkat III diraih oleh nagari Ganggo Hilia kecamatan Bonjol, ungkap Nina
Dan pada hari ini ,kita juga melaksanakan rakor pelayanan publik yang nantinya akan di ikuti oleh seluruh Dinas Instansi ,BUMD, Camat Nagari se Kabupaten Pasaman dan langsung dipimpin oleh Bupati Pasaman Sabar AS didampingi Sekda Pasaman Yasri Uripsyah, tambah Nina,
Disamping itu untuk kegiatan Rakor pelayanan publik ini, materi juga akan disampaikan oleh Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat "Adel Wahidi, SE.I,. M.H "
Dalam arahanya Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan, terkait dengan pelayanan yang prima dan baik terhadap masyarakat merupakan tugas yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, untuk itu kepada pihak yang terkait dengan pelayanan publik harus mampu melaksanakan hal tersebut,
Pemerintah Kabupaten Pasaman diawal tahun 2024 dianugrahi sebagai salah satu Kabupaten dengan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai terbaik yaitu 90, 42 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, dan prestasi ini tentunya merupakan dukungan seluruh komponen lembaga yang ada, dan untuk itu kita mengajak untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tutup Sabar AS,
( Abdi Novirta )