Kabupaten Cirebon | Kaliber38news.com – Tahun 2023 dana desa diterima Desa Putat, Kec.Sedong, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yaitu Rp. Rp. 1.367.213.000,- laporan penggunaan dana desa oleh Kepala Desa ke Kementrian terkait, katanya digunakan untuk :
Lain – lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 12.000.000
Pengutan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan / Ketertiban Oleh pemerintah Desa ( Satlinmas Desa ) Rp 8.600.000
Pembinaan PKK Rp 12.000.000
Pembinaan LKMD / LPM / LPMD Rp 5.500
Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan / Klub Olahraga Rp.3.000.000
Pemeliharaan Gedung / Prasarana Balai Desa / Balai Kemasyarakatan Rp 700.000.000
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Pemukiman / Gang Rp 230.716.600
Penyelenggara Desa Siaga Kesehatan Rp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 83.880.000
Penyelenggaraan PAUD /TK/ TPA/TKA/TPQ /Madrasah Non Formal Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam Oprasional Dst) Rp 13.000.000
Keadaan Mendesak Rp 34.200.000
Keadaan Mendesak Rp 34.500.000
Keadaan Mendesak Rp 34.500.000
Keadaan Mendesak Rp 34.500.000
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 3.000.000
Oprasional Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Dana Desa Rp 41.016.400
Pengembangan sistem informasi Desa Rp 500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainya ( Musdus Rembug Warga dll yang bersipat non – reguler sesuai kebutuhan Desa Rp 1.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan Apdes ( Musdes,Musrembangdes, Pra – Musrembangdes, dll yang bersipat reguler Rp 2.000.000
Pemetaan Dan Analisis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif Rp 29.300.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung Sarana dan Prasarana Kantor Desa Rp 30.000.000
Penyediaan Insentif / Oprasional RT / RW Rp 26.400
Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa ( ATK, Hononarium PKPKD dan PPKD, Perlengkapan Perkantoran Pakaian Dinas /Atribut listrik/telpon dll ) Rp 20.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh Kabiro Cirebon Jawa Barat, diduga Kepala Desa Putat merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bang Yo selaku Kabiro Media Kaliber38news.com perbincanganya.
Ditambahkan Bang Yo , adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Putat antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
Pemeliharaan Gedung / Prasarana Balai Desa / Balai Kemasyarakatan Rp 700.000.000
Penyelenggaraan PAUD /TK/ TPA/TKA/TPQ /Madrasah Non Formal Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam Oprasional Dst) Rp 13.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 12.000.000
Penyelenggara Desa Siaga Kesehatan Rp 5.000.000
Pembinaan Karang Taruna / Klub Kepemudaan / Klub Olahraga Rp.3.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.730.000.000 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Pemerintah Desa, ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Pengutan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan / Ketertiban Oleh pemerintah Desa ( Satlinmas Desa ) Rp 9.800.000
Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.500.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 3.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 16.000.000
Lain- lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp 3.0000.0000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 12.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 57.606.000
Penyelenggaraan PAUD /TK/ TPA/TKA/TPQ /Madrasah Non Formal Milik Desa ( Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam Oprasional Dst) Rp 13.000.000
Dukungan Pelakasanaan Program Pembangunan / Rehab Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) GAKIN ( Pemetaan/ Validasi Dll ) Rp 30.000.000
Pembangunan/ Rehabilitasi / Peningkatan/ Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 165.949.200
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa ( Misal : Pembuatan Poster/Baliho informasi penetapan/ LPJ APBDes Untuk Warga Dll ) Rp3.500
Penyelenggaraan Musyawarah Desa Lainya ( Musdus Rembug Warga dll yang bersipat non – reguler sesuai kebutuhan Desa Rp 1.500.000
Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan Apdes ( Musdes,Musrembangdes, Pra – Musrembangdes, dll yang bersipat reguler Rp 3.000.000
Penyediaan Insentif / Operasional RT / RW Rp 16.500
Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 1.000.000
Pemetapan dan Analisis Kemiskinan Desa Secara Partisipatif Rp 21.502.930
Penyusunan/Pendataan/Pemuktahiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa ) Rp 3.500
Penyediaan Oprasional Pemerintah Desa ( ATK, Hononarium PKPKD dan PPKD, Perlengkapan Perkantoran Pakaian Dinas /Atribut listrik/telpon dll ) Rp 41.487.270
Keadaan Mendesak Rp 42.000.000
Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 20.000.000
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan Kabriro Cirebon Jawa Barat untuk menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut media Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di WA : 085703362152, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2024 Desa Putat, Kec.Sedong, Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat yaitu Rp. 1.382.909.000,- laporan penggunaan dana desa oleh Kepala Desa ke Kementrian terkait, katanya digunakan untuk :
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Putat ke Tipikor Polresta Cirebon, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2023 dan 2024 di Desa Putat diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bang Yo.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Putat dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar salah satu perangkat desa.
Pewarta : Bang Yo